PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pra Sekolah dan Pendidikan Dasar
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa;
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pendidikan Dasar secara berkesinambungan dan pemerataan kesempatanmemperoleh pendidikan guna membentuk generasi unggul dan berprestasi;
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan hukum masyarakat, sehingga perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pra Sekolah dan Pendidikan Dasar;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Nomor
12
Tahun
2023
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pra Sekolah dan Pendidikan Dasar
Ditetapkan Tanggal
02 November 2023
Diundangkan Tanggal
03 November 2023
Berlaku Tanggal
03 November 2023
Sumber
LD.2023/No.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
