PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin hak setiap orang untuk bebas dari perlakuan yang diskriminatif atas dasar apapun dan mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender;
- bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan masyarakat, perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender dengan mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh proses pembangunan di daerah;
- hwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pengarusutamaan gender, maka diperlukan pengaturan pengarusutamaan gender;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Nomor
4
Tahun
2023
Tentang
Perda Tentang Pengarusutamaan Gender
Ditetapkan Tanggal
20 September 2023
Diundangkan Tanggal
21 September 2023
Berlaku Tanggal
21 September 2023
Sumber
LD.2023/No.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
