Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelayanan perizinan berusaha yang transparan, partisipatif, akuntabel, serta bebas dari hambatan administratif dan biaya ekonomi tinggi dilaksanakan dalam bentuk pelayanan perizinan berusaha dengan kepastian waktu, persyaratan dan prosedur yang terukur, kompeten, responsif dan berintegritas;
  2. bahwa untuk menyelenggarakan usaha diperlukan dasar keabsahan, kepastian hukum, kepastian berusaha dan upaya pengendalian pelaksanaan kegiatan berusaha sehingga memberikan kemudahan dan penyederhanaan perizinan berusaha yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat;
  3. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan kepastian usaha serta landasan untuk pengendalian pelaksanaan perizinan berusaha diperlukan pengaturan mengenai perizinan berusaha;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
8

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Ditetapkan Tanggal
20 September 2023

Diundangkan Tanggal
21 September 2023

Berlaku Tanggal
21 September 2023

Sumber
LD.2023/No.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar