PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Daerah Tingkat II Rembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 1980 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Angota DPRD. maka Peraturan Daerah Kab. Daerah Tingkat II Rembang No. 5 Tahun 1990 sudah tida sesuai lagi. Sehubungan dengan hal tersebut perlu menetapkan dan mengatur kembali kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan APBD Tingkt II Rembang dalam suatu Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.