PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1991 Tentang Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras telah perkembangan sangat pesat baik yang diusahakan oleh perorangan maupun Perusahaan yang berbadan Hukum, maka perlu diadakan penataan dan pembinaan kembali terhadap perusahaan di maksud. Perusahaan penggilingan padi Huller dan Penyerahan beras merupakan preasaranan produksi pangan serta mempunyai peranan yang sangat penting dalam usaha kearah stabilisasi kehidupan perekonomian masyarakat. BErdasarkan hal tersebut diatas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan PERDA.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.