Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 1991

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kebudayaan Kab. Daerah Tingkat II Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan titik berat otonomi di Daerah Tingkat II, Pemerintah Provinsi Tingkat I Jawa Tengah telah menyerahkan sebagian Urusan Pemerintah dalam bidang Pendidikan dan Kebudayaan kepada Daerah Tingkat II sebagaimana ditetapkan dalam PERDA Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah No. 10 Tahun 1990. Dalam upaya memperlancar pelaksanaan penyelenggaraan Pendidikan dan Kebudayaan di Kab. Daerah Tingkat II Rembang agar Urusan yang diserahkan dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu membentuk dan mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Daerah Tingkat II Rembang dengan PERDA.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
11

Tahun
1991

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kebudayaan Kab. Daerah Tingkat II Rembang

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 1991

Diundangkan Tanggal
17 Februari 1992

Berlaku Tanggal
17 Februari 1992

Sumber
LD Tahun 1992 No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar