Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 1980

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 1980 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 1980 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna menjamin kegairahan kerja Ketua, Wakil Ketua serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang, maka dipandang perlu kedudukan keuangan diatur ;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 22 Tahun 1972, disahkan Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah dengan surat keputusan tanggal 31 Agustus 1972 No. Hukm. G. 7/ 23/ 7. diundangkan dalam Lembaran Daerah Jawa Tengah Seri C. Tahun 1972 Nomor: 131 tanggal 1 September 1972, dipandang perlu untuk diperbaharui disesuaikan dengan perkembangan keadaan;
  3. bahwa untuk mencapai ketentuan tersebut. perlu diatur dalam Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
18

Tahun
1980

Tentang
Perda Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang

Ditetapkan Tanggal
18 November 1980

Diundangkan Tanggal
30 Maret 1981

Berlaku Tanggal
30 Maret 1981

Sumber
LD Tahun 1981 No. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 1980 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar