Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1991

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1991 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Daerah Tinglat II Rembang Tahun Anggaran 1990/1991

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sisa perhitungan APBD Kab. Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1990/1991 tertanggal 24 Juli 1991 yang dibuat oleh Kepala Daerah perlu Ditetapkan dengan PERDA.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
3

Tahun
1991

Tentang
Perda Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Daerah Tinglat II Rembang Tahun Anggaran 1990/1991

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 1991

Diundangkan Tanggal
16 Oktober 1991

Berlaku Tanggal
09 Oktober 1991

Sumber
LD Tahun 1991 No. 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar