PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1991 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Daerah Tinglat II Rembang Tahun Anggaran 1990/1991
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sisa perhitungan APBD Kab. Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1990/1991 tertanggal 24 Juli 1991 yang dibuat oleh Kepala Daerah perlu Ditetapkan dengan PERDA.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.