PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 1981 Tentang Perubahan untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 3 Tahun 1978 Tentang Kartu Keluarga Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 1981 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat I Rembang tanggal 10-3-1978 Nomor 3 Tahun 1978, diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Seri 8. No. 4 Tahun 1978 pada tangga 10 Juni 1978, dipandang perlu untuk diubah disesuaikan dengan perkembangan keadaan;
- bahwa berhubung dengan itu di pandang perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 1981 ini adalah:
- Undang – undang Nomor 5 Tahun 1974;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang -undang Nomor 12/ Drt. Tahun 1957;
- Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1977;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1977 jo. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor Pem. 29 / 2 / 26;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 404 Tahun 1977;
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor – mor 3 Tahun 1976
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang
Nomor
5
Tahun
1981
Tentang
Perda Tentang Perubahan untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 3 Tahun 1978 Tentang Kartu Keluarga Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 1981
Diundangkan Tanggal
27 Juli 1981
Berlaku Tanggal
27 Juli 1981
Sumber
LD Tahun 1981 No. 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 1981 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
