PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1979 Tentang Jasa Wisata Terhadap Obyek-obyek dan Atau Benda-benda Peninggalan R.a. Kartini
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1979 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memelihara obyek-obyek dan atau benda-benda peninggalan R.A. Kartini yang terdapat didalam Rumah Dinas Bupati Kepala Daerah Tingkat II Rembang dan Makam R.A. Kartini di Bulu memerlukan pembeayaan dan penanganan secara khusus;
- bahwa berhubung dengan hal tersebut diatas, dipandang perlu untuk menetapkan Jasa Wisata bagi para pengujung kamar Pengabdian dan Makam R.A. Kartini dalam suatu Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1979 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974;
- Undang-undang Nomor 13 tahun 1950 jo,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1950;
- Undang-undang No.12/Drt. tahun 1957
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1979 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
