PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1985 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Retribusi Terhadap Pemborong yang Mendapat Pekerjaan Pemborongan Proyek-proyek Pembangunan.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1985 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- babwa sesuai ·
- dengan makud / isi surat kawat Menteri Dalam Negeri Nomor: 188. 341.44 / 4194 / PUOD tanggal 24 December 1983 jo. Surat Gubernur K.epala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.3 / 0888;
- tanggal 27 Maret 1984 perihaI Peraturan Daerah tentang Pungutan Sumbangan dari pemborong Pelaksana Proyek, tidak diperkenankan karena tidat ada jasa yang nyata, , jo. Surat Gubernur Kepala Daerah Tk I Jawa Tengah tanggal 3 Januari 1985 Nomor: 188.3/0195 perihal penolakan pengesahan Pcraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor: 7 Tahun 1983 tentang Retribusi terhadap pemborong yang mendapat pekerjaan pemborongan Proyek-proyek pembangunan. berkenan dengan hal tersebut, maka dipandang perlu Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 1983 tanggal 9 Juni 1983 perihal Retribusi terhadap pemborong yang mendapat pekerjaan pemborongan proyek proyek Pembangunan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1985 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.