Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1985
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1985 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Retribusi Terhadap Pemborong yang Mendapat Pekerjaan Pemborongan Proyek-proyek Pembangunan.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1985 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
babwa sesuai ·
dengan makud / isi surat kawat Menteri Dalam Negeri Nomor: 188. 341.44 / 4194 / PUOD tanggal 24 December 1983 jo. Surat Gubernur K.epala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.3 / 0888;
tanggal 27 Maret 1984 perihaI Peraturan Daerah tentang Pungutan Sumbangan dari pemborong Pelaksana Proyek, tidak diperkenankan karena tidat ada jasa yang nyata, , jo. Surat Gubernur Kepala Daerah Tk I Jawa Tengah tanggal 3 Januari 1985 Nomor: 188.3/0195 perihal penolakan pengesahan Pcraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor: 7 Tahun 1983 tentang Retribusi terhadap pemborong yang mendapat pekerjaan pemborongan Proyek-proyek pembangunan. berkenan dengan hal tersebut, maka dipandang perlu Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 1983 tanggal 9 Juni 1983 perihal Retribusi terhadap pemborong yang mendapat pekerjaan pemborongan proyek proyek Pembangunan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Retribusi Terhadap Pemborong yang Mendapat Pekerjaan Pemborongan Proyek-proyek Pembangunan.
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 1985
Diundangkan Tanggal
10 Desember 1983
Berlaku Tanggal
10 Desember 1983
Sumber
LD Tahun 1983 No.7 Seri B No.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1985 melalui link di bawah ini: