PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1990 Tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kab. Daerah Tingkat II Rembang Nomor 17 Tahun 1977 Tentang Tata Tertib Taman Rekresi Pantai Kartini Kab. Daerah TK. II Rembang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1990 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan semakin menir.gkatnya pengunjung Taman Rekreasi Pantaii Kartini, maka untuk memelihara dan meningkatkan keindahannya diperlukan dana yang cukup memadabahwa berkenaan dengan hal tersebut diatas, maka ketentuan tarip sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 17 Tahun 1977 tentang Tata Tertib Taman Rekreasi Pantai Kartini Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang dengan segala rangkaian perubahannya perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan perkembangan perekonomian dewasa ini.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1990 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974;
- Undang- undsng Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang undang Nomor 12 / Drt Tahun 1957;
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 17 Tahun 1977
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang
Nomor
8
Tahun
1990
Tentang
Perda Tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kab. Daerah Tingkat II Rembang Nomor 17 Tahun 1977 Tentang Tata Tertib Taman Rekresi Pantai Kartini Kab. Daerah TK. II Rembang
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 1990
Diundangkan Tanggal
08 Mei 1991
Berlaku Tanggal
08 Mei 1991
Sumber
LD Tahun 1991 No. 4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1990 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
