Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Al Bantani

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Derah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang perlu untuk dilakukan penyesuaian.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Psl 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang No 23 Th 2000
  3. Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Undang-Undang No 9 Th 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Th 2019
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Th 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Th 2015
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Th 2017
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Th 2016
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Th 2016
  10. Permen PUPR No 27/PRT/M/2016
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Th 2016.

1. Ketentuan Umum;
2. Nama Dan Kedudukan Hukum;
3. Kegiatan Usaha;
4. Tugas Dan Tanggungjawab;
5. Modal;
6. Organ Dan Pegawai Perumda Tirta Al Bantani;
7. Kepegawaian;
8. Rencana Bisnis, Rencana Kerja Anggaran dan pelaporan;
9. Penggunaan Laba Bersih;
10. Pengusahaan Sumber Daya Air;
11. Kerjasama;
12. Pengadaan Barang Dan Jasa;
13. Pengelolaan barang;
14. Tanggung Jawab Dan Tuntutan ganti Rugi;
15. Penyelengaraan Pelayanan Air Minum;
16. Tarip Dan Rekening Air Minum;
17. Hak, Kewajiban Dan Larangan Pelanggaran;
18. Pembinaan Dan Pengawasan;
19. Peran serta Masyarakat;
20. pembubaran;
21. Kepailitan;
22. Ketentuan peralihan;
23. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Al Bantani

Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
12 Maret 2020

Berlaku Tanggal
12 Maret 2020

Sumber
LD Tahun 2020/Nomor 3

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 05 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Al Bantani Kabupaten Serang

Download Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (400 KB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar