Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayananan kemasyarakatan, maka pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah perlu dioptimalkan;
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka seluruh Peraturan Daerah Kabupaten Sikka yang mengatur tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 28 Tahun 2007
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PAJAK DAERAH, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Pajak Daerah;
III. Wilayah Pemungutan;
IV. Tata Cara Pemungutan dan Penetapan Pajak;
V. Surat Tagihan Pajak;
VI. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan;
VII. Keberatan dan Banding;
VIII. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak;
IX. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
X. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
XI. Kadaluwarsa Penagihan;
XII. Pembukuan dan Pemeriksaan;
XIII. Insentif Pemungutan;
XIV. Ketentuan Khusus;
XV. Ketentuan Penyidikan;
XVI. Ketentuan Pidana;
XVII. Ketentuan Peralihan;
XVIII. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.