Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayananan kemasyarakatan, maka pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah perlu dioptimalkan;
  2. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka seluruh Peraturan Daerah Kabupaten Sikka yang mengatur tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  2. Undang-Undang nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
  4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2007
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 28 Tahun 2007

PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PAJAK DAERAH, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Pajak Daerah;
III. Wilayah Pemungutan;
IV. Tata Cara Pemungutan dan Penetapan Pajak;
V. Surat Tagihan Pajak;
VI. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan;
VII. Keberatan dan Banding;
VIII. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak;
IX. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
X. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
XI. Kadaluwarsa Penagihan;
XII. Pembukuan dan Pemeriksaan;
XIII. Insentif Pemungutan;
XIV. Ketentuan Khusus;
XV. Ketentuan Penyidikan;
XVI. Ketentuan Pidana;
XVII. Ketentuan Peralihan;
XVIII. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sikka

Nomor
10 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
24 Desember 2011

Berlaku Tanggal
24 Desember 2011

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2011 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Download PDF (140.31 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan komentar