PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa upaya pembangunan menara telekomunikasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang harus dilaksanakan secara adil dan merata sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam rangka pemenuhan hak atas informasi dan komunikasi di Kabupaten Sikka secara adil dan merata, perlu dilaksanakan upaya penyelenggaraan menara telekomunikasi melalui penataan, pengawasan dan pengendalian;
bahwa sebagai dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para pihak dalam melaksanakan penyelenggaraan menara telekomunikasi secara terintegrasi dan terpadu maka perlu diatur di dalam peraturan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelengaraan Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU. Nomor 69 Tahun 1958;
UU. Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang:
I. Ketentuan Umum;
II. Penataan Menara Telekomunikasi;
III. Pengawasan Menara Telekomunikasi;
IV. Pengendalian Menara Telekomunikasi;
V. Kewajiban Penyedia Menara Telekomunikasi;
VI. Ketentuan Peralihan;
VII. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.