PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai tindak lanjut pasal 203 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu diatur Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan Otonomi Asli, Demokrasi, dan Pemberdayaan Masyarakat maka sebagai perwujudan Demokrasi di Desa.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
10
Tahun
2004
Tentang
Perda Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Ditetapkan Tanggal
27 November 2004
Diundangkan Tanggal
27 November 2004
Berlaku Tanggal
27 November 2004
Sumber
LD.2004/3 seri D
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Kepala Desa dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.