PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 53 dan 54 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa, perlu diatur ketentuan mengenai Kepala Desa. Dalam rangka melaksanakan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa, perlu pemimpin untuk penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
4
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Kepala Desa
Ditetapkan Tanggal
30 November 2011
Diundangkan Tanggal
24 Februari 2012
Berlaku Tanggal
24 Februari 2012
Sumber
LD.2011/4
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.