PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 17 Tahun 2004 Tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 17 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah dibidang Perdagangan, terutama Peningkatan Pelayanan kepada masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dipandang perlu menetapkan ketentuan pungutan Retribusi Daerah atas pelayanan pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) .
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
17
Tahun
2004
Tentang
Perda Tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Ditetapkan Tanggal
27 November 2004
Diundangkan Tanggal
27 November 2004
Berlaku Tanggal
27 November 2004
Sumber
LD.2004/1 seri C
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 17 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.