Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perusda BPR Artha Sukma Sejahtera

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara perlu melaksanakan pemenuhan modal disetor ke dalam modal Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
4

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perusda BPR Artha Sukma Sejahtera

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
18 November 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/4

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembentukan BPR Artha Sukma dicabut dan tidak berlaku

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar