Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2003

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang – undang Nomor : 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang – undang Nomor : 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Propinsi Kalimantan Tengah serta untuk melaksanakan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sukamara sebagai Daerah Otonom, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara.;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2003 ini adalah:

  1. Undang – undang Nomor: 22 Tahun 1999
  2. Undang – undang Nomor: 25 Tahun 1999
  3. Undang-undang Nomor: 5 tahun 2002
  4. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor: 22 Tahun 2001
  5. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor: 23 Tahun 2001
  6. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor: 24 Tahun 2001

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN;
BAB III KEDUDUKAN;
BAB IV TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN PEMINDAHAN PEJABAT PEJABAT STRUKTURAL DAN JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI TATA KERJA;
BAB VII PEMBIAYAAN;
BAB VIII KETENTUAN LAIN – LAIN;
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X PENUTUP;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
6 Tahun 2003

Tahun
2003

Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2003

Diundangkan Tanggal
01 November 2003

Berlaku Tanggal
01 November 2003

Sumber
LD.2003/5 Seri D

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

Download PDF (133.68 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar