Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2004

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai unit ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dari sistem ekonomi daerah, bertujuan membantu dan menunjang kebijakan umum Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahtaraan masyarakat dengan mengusahakan bidang ekonomi;
  2. bahwa dalam rangka menggali dan mengintensifkan sumber-sumber penerimaan pendapatan asli daerah dan merangsang potensi ekonomi masyarakat perlu dibentuk / didirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
  3. bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan dibentuk adalah Perseroan Terbatas dengan Modal berasal dari Kekayaan Daerah yang dipisahkan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
6

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2004

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2004

Berlaku Tanggal
27 Maret 2004

Sumber
LD.2004/6 Seri E

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar