Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Jenis

Nomor
12 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009

Ditetapkan Tanggal
01 November 2010

Diundangkan Tanggal
01 November 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.12

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009

Download PDF (41.72 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar