Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
3 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2010
Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2010
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2010/NO.3
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.