PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Temaggung Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Temanggung, maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung ditetapkan paling cepat 6 (enam) bulan atau paling lambat 4 (empat) bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Nomor
5
Tahun
2006
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Temanggung
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2006
Diundangkan Tanggal
13 Februari 2006
Berlaku Tanggal
13 Februari 2006
Sumber
LD Tahun 2006 No. 6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.