Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-una Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-una

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan tertentu yang menjadi wewenang daerah, maka perlu melakukan perubahan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan karakteristik daerah;
  2. bahwa penataan Organisasi Perangkat Daerah, berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri NOmor 57 Tahun 2007
  6. PB Menkeu dan Mendagri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17 ayat (1) huruf c angka 1,2,3, huruf d angka 1,2, Pasal 23 ayat (1) huruf c angka 1,2,3, huruf d angka 1,2,3, huruf e angka 1,2, huruf f angka 1,2,3, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41 diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Nomor
6 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-una Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-una

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2014

Sumber
LD.2014/NO.6, TLD NO.-

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 45 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peratuan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una

Download PDF (563.36 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar