Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sebagai tindak lanjut pasal 127 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka diperlukan tertib penyelenggaraan pemungutan Retribusi Jasa Usaha yang merupakan salah satu sumber pendapataan daerah yang penting guna menunjang peningkatan pelayanan dan kemandirian daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi,
  2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-Barang dalam Pengawasan,
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal ,
  7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
  8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan,
  9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ,
  10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
  11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ,
  12. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ,
  13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batasbatas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan ,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota,
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tatacara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ,
  18. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan,
  19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010 tentang Tata Cara Pengenaan terhadap Pelanggaran Ketentuan di Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ,
  20. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Makassar,
  21. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Makassar

RETRIBUSI JASA USAHA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Makassar

Nomor
13 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
21 Februari 2012

Berlaku Tanggal
21 Februari 2012

Sumber
LD.2012/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (377.46 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan komentar