Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Desa
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul
Nomor
5 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Desa
Ditetapkan Tanggal
20 April 2015
Diundangkan Tanggal
20 April 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/NO.5
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Desa
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.