PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa koperasi merupakan badan usaha sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang memiliki kedudukan dan peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat, mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat, memperkokoh perekonomian masyarakat, serta mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan asas kekeluargaan;
- bahwa dalam rangka mewujudkan peran serta koperasi untuk meningkatkan perekonomian di daerah sekaligus mewujudkan komitmen Pemerintah Daerah untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan ekonomi, serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif maka diperlukan pemberdayaan dan pelindungan koperasi di Daerah;
- bahwa diperlukan pedoman dan payung hukum dalam pemberdayaan dan pelindungan Koperasi di Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.bantulkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.