Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia;
  2. bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh melalui upaya pengelolaan secara terencana, terpadu, professional, dan bertanggung jawab, serta selaras, serasi dan seimbang dengan pemanfaatan ruang agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah layak, terjangkau, sehat, aman dan harmonis serta berkelanjutan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
10

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
30 Agustus 2017

Sumber
LD.2017/NO.10

STATUS PERATURAN

Menetapkan :

  1. Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun setelah Peraturan Daerah ini ditetapkan

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar