Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Tera Atautera Ulang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melindungi kepentingan umum perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya;
  2. bahwa untuk melaksanakan kewenangan daerah di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten wajib menyelenggarakan pelayanan tera/tera ulang terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
18

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Tera Atautera Ulang

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
LD.2017/NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar