Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul (Perseroda)

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatan usaha perbankan oleh Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul perlu diubah bentuk hukumnya menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah menjadi Perusahaan Perseroaan Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul (Perseroda)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
11

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul (Perseroda)

Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
13 Agustus 2019

Sumber
LD.2019/NO.11,42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar