Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kab.bantul No 9 Tahun 2011 Ttg Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum bagi masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian terkait dengan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan pengendalian menara telekomunikasi dan pelayanan pengujian kendaraan bermotor, perlu diatur pemungutan retribusinya;
  3. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 terkait Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan penambahan objek baru pada Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:

  1. : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011.

Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan ayat (1) Pasal 47 diubah, Ketentuan Pasal 51 diubah, Ketentuan Pasal 52 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 73 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 75 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 95 diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Perda Kab.bantul No 9 Tahun 2011 Ttg Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
01 April 2020

Diundangkan Tanggal
01 April 2020

Berlaku Tanggal
01 April 2020

Sumber
LD.2020/No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (180.99 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar