Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.

Peraturan daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan sebagai berikut:
Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin merupakan Sekretariat Daerah Tipe A;
Sekretariat DPRD Kabupaten Tapin merupakan Sekretariat DPRD Tipe C;
Inspektorat Kabupaten Tapin merupakan Inspektorat Tipe A, dan
Dinas Daerah, serta Badan Daerah. Selain Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud di atas, Kecamatan ditetapkan sebagai Perangkat Daerah. Pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPT. Segala biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Daerah ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan sumber anggaran sah lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
9 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah

Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
03 Oktober 2016

Sumber
LD.2016/NO.09

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tapin

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tapin
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapin
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tapin

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin

Download PDF (142.56 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar