Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 02 Tahun 2000 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul
Nomor
5 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 02 Tahun 2000 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2009
Diundangkan Tanggal
30 Juni 2009
Berlaku Tanggal
30 Juni 2009
Sumber
LD.2009/NO.1.SERI.B
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.