PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizianan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab. Banyumas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mempermudah pelayanan perizinan dan non perizinan telah diundangkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 82 Tahun 2016 tentang Pemberian Mandat Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Tahun 2017 dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 82 Tahun 2016 tentang Pemberian Mandat Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
Dasar hukum Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013;
- Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2016
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.