PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 36 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, diperlukan dukungan dana untuk operasional pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 36 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956;
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012;
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 38 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 96 Tahun 2017;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 36 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
