Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa menyesuaikan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017, maka pengalokasian dan penetapan Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018 perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersu m ber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016
- Peraturan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 / 2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07 / 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas 3 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2018 Nomor 415) diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.