Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2018

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Perubahan Alas Pera tu ran Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, sehingga rincian Alokasi Dana Desa yang mengalami pergeseran atas ketetapan rincian Alokasi Dana Oesa yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018 perlu dilakukan perubahan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  5. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
  6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 / 2017
  7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/ 2017
  8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2017
  13. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2017
  14. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2018
  15. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2018

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2018 Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018 (Serita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2018 Nomor 414) diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
25 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
30 November 2018

Diundangkan Tanggal
30 November 2018

Berlaku Tanggal
30 November 2018

Sumber
BD.2018/434

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
  2. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018

Download PDF (333.72 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar