Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (SJ dan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Pcraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015
- Permendes Nomor 2 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab. Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab. Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab. Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Kab. Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Kab. Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kab. Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENGHITUNGAN ALOKASI DANA DESA;
BAB III KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian ALokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian ALokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian ALokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.