Peraturan Bupati Mamuju Nomor 4 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamuju Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaran Mal Pelayanan Publik

ABSTRAK

Peraturan Bupati Mamuju Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggraan Mal Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Dasar hukum Peraturan Bupati Mamuju Nomor 4 Tahun 2024 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
  2. Undang-Undang No.29 Tahun 1959;
  3. Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2022;
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.1 Tahun 2022;
  5. Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2021;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
4

Tahun
2024

Tentang
Penyelenggaran Mal Pelayanan Publik

Ditetapkan Tanggal
29 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
29 Februari 2024

Berlaku Tanggal
29 Februari 2024

Sumber
BD 2024 (4) : 10 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mamuju Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar