Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Perda Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemkab Bantul

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan urusan kebudayaan sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, perlu dilakukan penyesuaian agar mampu mendukung 0timalisasi pelaksanaan urusan bidang kebudayaan berkaitan dengan penyelenggaraan urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  3. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
  7. Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007

Perubahan organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata diharapkan dapat meningkatkan penyelenggaraan penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Bantul, termasuk juga mendukung keberhasilan penyelenggaraan urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
10 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Keempat Atas Perda Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemkab Bantul

Ditetapkan Tanggal
22 September 2016

Diundangkan Tanggal
22 September 2016

Berlaku Tanggal
22 September 2016

Sumber
LD.2016/NO.10

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul

Download PDF (414.36 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar