PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No 7 Tahun 2011 Ttg Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelayanan laboratorium lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam huruf a termasuk usaha jasa sebagaimana diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sehingga ketentuan retribusi jasa usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 perlu disempurnakan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.