Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang memuat mengenai pembebasan biaya terhadap pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan serta mewujudkan prinsip keadilan dalam pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011

Berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya, sehingga ketentuan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
2 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
10 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
10 Mei 2016

Berlaku Tanggal
10 Mei 2016

Sumber
LD.2016/NO.2

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Download PDF (442.47 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar