Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, sebab keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik atas penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik, sehingga proses efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dapat ditingkatkan;
  2. bahwa penempatan pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Bantul belum menyesuaikan aspek tata ruang yang dinamis, keindahan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan, sehingga perlu dilakukan penataan yang terpadu oleh Pemerintah Daerah dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat;
  3. bahwa peraturan perundang-undangan mengenai pembangunan infrastruktur Menara Telekomunikasi mengalami perubahan yang signifikan, sehingga perlu menyesuaikan peraturan perundang-undangan tersebut.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2021 ini adalah:

  1. : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021,
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2011,
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2011.

Materi pokok:
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Daerah ini meliputi:
Penataan Menara, Pembangunan Menara, Fasilitasi Infrastruktur Pasif dan Pengawasan dan Pengendalian Menara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
2 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama

Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
02 Agustus 2021

Sumber
LD 2021/ No.2

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 20 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2011 Seri C Nomor 20)
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 20 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2013 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Nomor 27)
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 20 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2017 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Nomor 86),

Download PDF (304.24 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar