Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa Perpustakaan Daerah merupakan salah satu sarana mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia;
  2. bahwa Perpustakaan Daerah harus diwujudkan berstandar nasional dan diperlukan strategi inovatif dan kreatif dalam pengembangannya kedepan agar minat masyarakat terhadap perpustakaan umum daerah lebih ditingkatkan;
  3. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan, guna meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuan, maka perlu mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
  3. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007;
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999;
  9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
21

Tahun
2015

Tentang
Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
31 Desember 2015

Sumber
LD 2015/21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar