Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menciptakan Kabupaten Bantul yang dinamis, aman, nyaman, tertib dan kondusif serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi setiap anggota masyarakat, diperlukan adanya upaya dalam meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Bantul. Ketentraman dan ketertiban umum merupakan urusan yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010.

Materi Pokok:
Adapun substansi yang diatur dalam Peraturan Daerah ini antara lain mengenai:
jenis Ketertiban Umum, pelaksanaan operasional penertiban, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana yang memberikan sanksi terhadap pelanggar ketenteraman dan ketertiban umum. Jenis-jenis Ketertiban Umum yang diatur dalam Peraturan Daerah ini yaitu tertib jalan, angkutan jalan, dan angkutan sungai, tertib sungai, saluran, dan kolam, tertib lingkungan, tertib usaha tertentu, tertib bangunan gedung, dan tertib sosial serta tertib pemondokan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
4 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2018

Berlaku Tanggal
01 Februari 2018

Sumber
LD.2018/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (361.56 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar