PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa peredaran minuman beralkohol di masyarakat secara bebas dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi penerus bangsa serta menjadi salah satu faktor penyebab adanya tindak kekerasan dan kriminalitas, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian terhadap peredarannya;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupeten Bantul sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bantul
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.