Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2016 Tentang Pamong Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Putusan Mahkamah Konstitusi Repubik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015 menetapkan Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  2. bahwa dalam pelaksanaan ujian seleksi Calon Pamong Desa belum diatur secara detail dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pamong Desa

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  3. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012,
  4. Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2016.

Materi Pokok:
Beberapa ketentuan diubah antara lain sebagai berikut:
pengisian jabatan Pamong Desa yang kosong paling lambat 2 (dua) bulan sejak Pamong Desa yang bersangkutan berhenti;
Dalam rangka pemantauan pelaksanaan pengisian Pamong Desa, Camat membentuk Tim Monitoring yang ditetapkan dengan Keputusan Camat;
Tugas Tim Monitoring melakukan monitoring pelaksanaan pengisian jabatan Pamong Desa;
Proses pengisian Pamong Desa yang sedang berlangsung sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
5 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2016 Tentang Pamong Desa

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2018

Berlaku Tanggal
13 Februari 2018

Sumber
LD.2018/NO.5

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pamong Desa

Download PDF (157.64 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar