Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab.bantul No. 13 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan perlu diubah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012.
Materi Pokok:
Beberapa ketentuan antara lain dalam Pasal 1 angka 19 s.d. 23, Pasal 58 s.d. 65, Pasal 157 s.d. 160 dihapus dan ketentuan huruf e ayat (3) Pasal 6 , Pasal 7 pasal 8 ayat (5), Pasal 11, Pasal 13 ayat (3) diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman dan Penyelenggaraan Pendidikan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.